Tiga Anggota Panwaslu Pamekasan Resmi Dilantik

Pamekasan - Tiga anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pamekasan resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, di kantor Gubernur Jatim Jl Pahlawan, Surabaya, Senin (28/8/2017).

Logo Panwaslu Kabupaten Pamekasan

"Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Panwaslu Tegakkan keadilan Pemilu"

Formulir Syarat Pendaftaran Panwaslu Pamekasan

Forumulir Syarat pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kabupaten Pamekasan bisa di download

Sejarah pengawasan Pemilu

Membicarakan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia tidak lengkap kalau tidak membahas Pengawas Pemilu, atau Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas Pemilu) atau dalam bahasa sehari-hari biasa cukup disebut Panwas. Menurut undang-undang pemilu, Panwas Pemilu sebetulnya..

Profil Anggota Panwaslu Kabupaten Pamekasan

Anggota Panwaslu Kabupaten Pamekasan

Audensi dan Silaturrahim

Pamekasan - Audensi dan Silaturahim bersama Kapolres Pamekasan serta KAJARI Pamekasan dalam rangka persiapan menghadapi tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018.

Tampilkan postingan dengan label BERITA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Oktober 2017

AUDENSI DAN SILATURRAHIM BERSAMA KAPOLRES PAMEKASAN SERTA KAJARI PAMEKASAN

AUDENSI DAN SILATURRAHIM BERSAMA KAPOLRES PAMEKASAN SERTA KAJARI PAMEKASAN DALAM RANGKA PERSIAPAN MENGHADAPI TAHAPAN PILKADA GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI JAWA TIMUR SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2018.








Kamis, 21 September 2017

Tiga anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pamekasan resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo

 
Pamekasan  - Tiga anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pamekasan resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, di kantor Gubernur Jatim Jl Pahlawan, Surabaya, Senin (28/8/2017).

Ketiga Panwaslu Pamekasan tersebut, yakni Abdullah Saidi, Hanafi dan Suryadi. Ketiganya diambil sumpah janji sekaligus dilantik guna mensukseskan momentum pilkada serentak 2018 di daerah berslogan Bumi Gerbang Salam.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Soekarwo berpesan agar para anggota Panwaslu bekerja keras dan mencontoh kesuksesan penyelenggaraan pilkada 2015 lalu. Dimana pada penyelenggaraan itu berlangsung lancar dan transparan, sekalipun dibutuhkan perbaikan koordinasi bersama jajaran Forpimda di masing-masing kabupaten.

"Koordinasi menyamping (dari forpimda) harus diperkuat agar pelaksanaan berlangsung lebih lancar, paling tidak sharing tentang apa yang akan dilakukan dalam upaya mensukseskan pemilu," kata Gubernur Jatim Soekarwo.

Tidak hanya itu, pihaknya juga berpesan agar panwaslu mengantisipasi lebih dini seputar berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat. Khususnya berkenaan dengan isu SARA yang harus menjadi perhatian serius demi meminimalisir konflik. "Kultural Jatim sangat harmoni, jadi kodisi Jatim yang plural tetap menjaga harmoni. Sehingga segala keputusan dan proses kebajikan berjalan dengan baik dan aman," pesanya.

Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Anggota Panwaslu diikuti 114 orang, tiga orang di antaranya anggota Panwaslu asal Pamekasan. Pada kesempatan tersebut turut hadir, Wagub Jatim Saifullah Yusuf, Ketua Bawaslu Prov Jatim Sufiyanto, Wakil Ketua DPRD Jatim Soenarjo dan Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi. [pin/but]


Rabu, 20 September 2017

Sejarah Pengawasan Pemilu



Membicarakan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia tidak lengkap kalau tidak membahas Pengawas Pemilu, atau Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas Pemilu) atau dalam bahasa sehari-hari biasa cukup disebut Panwas. Menurut undang-undang pemilu, Panwas Pemilu sebetulnya adalah nama lembaga pengawas pemilu tingkat nasional atau pusat. Sedang di provinsi disebut Panwas Pemilu Provinsi, di kabupaten/kota disebut Panwas Pemilu Kabupaten/Kota, dan di kecamatan disebut Panwas Pemilu Kecamatan.

Pengawas Pemilu adalah lembaga adhoc yang dibentuk sebelum tahapan pertama pemilu (pendaftaran pemilih) dimulai dan dibubarkan setelah calon yang terpilih dalam pemilu dilantik.Lembaga pengawas pemilu adalah khas Indonesia.
Pengawas Pemilu dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu,menerima pengaduan, serta menangani kasus-kasus pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana pemilu.
Proses pelaksanaan Pemilu 1955 sama sekali tidak mengenal lembaga pengawas pemilu. Lembaga pengawas pemilu baru muncul pada Pemilu 1982,

Pembentukan Panwaslak Pemilu pada Pemilu 1982 dilatari oleh protes-protes atas banyaknya pelanggaran dan manipulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh para petugas pemilu pada Pemilu 1971.
Karena pelanggaran dan kecurangan pemilu yang terjadi pada Pemilu 1977 jauh lebih masif. Protes-protes ini lantas direspons pemerintah dan DPR yang didominasi Golkar dan ABRI. Akhirnya muncullah gagasan memperbaiki undang-undang yang bertujuan meningkatkan ‘kualitas’ Pemilu 1982.

Demi memenuhi tuntutan PPP dan PDI, pemerintah setuju untuk menempatkan wakil peserta pemilu ke dalam kepanitiaan pemilu. Selain itu, pemerintah juga mengintroduksi adanya badan baru yang akan terlibat dalam urusan pemilu untuk mendampingi Lembaga Pemilihan Umum (LPU). Badan baru ini bernama Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilihan Umum (Panwaslak Pemilu) yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu.
Dengan struktur, fungsi, dan mekanisme kerja yang baru, pengawas pemilu tetap diaktifkan untuk Pemilu 1999. Namanya pun diubah dari Panitia Pengawas Pelaksana Pemilihan Umum (Panwaslak Pemilu) menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).

Perubahan terhadap pengawas pemilu baru dilakukan lewat UU No. 12/2003.
UU No. 12/2003 menegaskan, untuk melakukan pengawasan Pemilu, dibentuk Panitia Pengawas Pemilu, Panitia Pengawas Pemilu Provinsi, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan.



Source: 
www.bawaslu.go.id 

Selasa, 19 September 2017

PROFIL ANGGOTA PANWASLU